Syarat Kerja di Korea untuk Wanita : Umum, Fisik, & Dokumen

Hampir setiap orang menginginkan pekerjaan dengan gaji tinggi. Tak ayal, menjadi TKI banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Korea menjadi salah satu negara yang banyak dituju oleh para TKI. Bahkan pemerintah Indonesia memiliki program kerjasama dengan pemerintah Korea melalui program G to G Korea.

Lalu, apa syarat menjadi TKI di Korea? Kerja di Korea minimal lulusan apa? Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi mengenai syarat kerja di Korea untuk wanita maupun pria dan cara agar bisa kerja di Korea.

Syarat Kerja di Korea untuk Wanita

Syarat Kerja di Korea untuk Wanita

Sebelum mengirim pendaftaran kerja di Korea, terlebih dahulu Anda harus mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan. Secara umum, syarat kerja di Korea untuk wanita dan pria tidak berbeda. 

Berikut ini adalah beberapa syarat bekerja di Korea untuk wanita maupun pria yang harus Anda ketahui sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Syarat Umum

  • Usia minimal 18 dan maksimal 39 tahun ketika mendaftar.
  • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat. Namun, diutamakan SMA atau SMK.
  • Tidak terkena pidana akibat tindakan kriminal.
  • Tidak pernah dideportasi oleh Korea Selatan.

Syarat Dokumen

  • Scan KTP.
  • Scan paspor yang masih berlaku.
  • File pasfoto yang diunggah adalah file asli dari kamera.
  • Scan ijazah asli dari pendidikan terakhir.
  • Scan buku tabungan atas nama pribadi.
  • Scan surat keterangan tidak buta warna.

Syarat Fisik Kerja di Korea

  • Tidak memiliki penyakit buta warna.
  • Tidak memiliki cacat jari atau bekas amputasi.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit berat seperti Tuberculosis (TBC), hepatitis dan syphilis (infeksi menular seksual yang disebabkan bakteri Treponema Pallidum).

Itulah beberapa syarat kerja di Korea untuk wanita maupun pria. Selain itu, Anda juga diharuskan lulus tes membaca, mendengar, tes kekuatan fisik, wawancara, dan kemampuan dasar.

Cara untuk Bisa Kerja di Korea

Lalu, bagaimana cara agar bisa kerja di Korea? Ada banyak cara untuk bisa kerja di Korea. Anda bisa mendapatkan pekerjaan di Korea melalui PT penyalur tenaga kerja ke Korea. Anda juga bisa mencari info mengenai lowongan kerja di Korea melalui situs-situs yang terdapat di internet. 

Berikut ini adalah daftar situs lowongan kerja di Korea:

  • JobKorea
  • Saramin
  • PeopleNJob
  • LinkedIn dan Craigslist
  • The Korea Herald
  • The Korea Times
  • The Seoul Times
  • Robert Walters
  • Incruit

Anda bisa mengunjungi situs-situs tersebut untuk mencari info mengenai lowongan kerja di Korea. Anda juga bisa mendapatkan pekerjaan di Korea melalui program Goverment to Goverment Korea.

Kerja di Korea Melalui Program G to G

Syarat Kerja di Korea untuk Wanita

Melalui program ini, Anda akan mendapatkan info mengenai lowongan kerja di Korea untuk orang Indonesia. Karena program G to G Korea adalah program kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan dalam penempatan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan.

Syarat kerja di Korea untuk wanita melalui program ini selain yang telah disebutkan di atas, Anda juga harus lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea atau tes EPS-TOPIK. Untuk memenuhi syarat kerja di Korea yang telah ditetapkan oleh BNP2TKI, Anda harus menyiapkan biaya. 

Berikut rincian perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk dapat bekerja di Korea melalui program G to G Korea:

  • Pelatihan atau kursus bahasa Korea : 3.000.000
  • Latihan Try Out CBT EPS-TOPIK : 1.000.000
  • Latihan skill dan tes kompetensi : 1.000.000
  • Biaya ujian EPS-TOPIK : 350.000
  • Biaya paspor dan imigrasi : 360.000
  • Medical Check Up dan transport ke MCU : 1.000.000
  • Biaya penempatan (tiket pesawat, VISA, Asuransi, dll) : 10.000.000

Total biaya pengeluaran yang harus Anda persiapkan kurang lebih Rp 7.000.000. Rincian biaya ini hanya perkiraan dan bisa saja berubah jadi lebih mahal atau malah lebih murah.

Baca juga: Gaji Pegawai Bank OCBC NISP

Tahapan Bekerja di Korea

Selanjutnya, ada beberapa tahapan yang harus Anda lalui untuk bekerja di Korea. Info selengkapnya, Anda bisa menyimak tahapan-tahapan di bawah ini.

1. Daftar Online

Tahap pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar secara online melalui website resmi BP2MI. Anda bisa memilih dua jenis pendaftaran yang tersedia, yaitu:

  • CBT Umum untuk calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang baru pertama kali daftar.
  • CBT Khusus untuk PMI yang sudah pernah bekerja di Korea dan ingin bekerja di Korea lagi. Ini berlaku untuk PMI yang memiliki jangka waktu bekerja kurang dari 5 tahun. Tidak berlaku untuk PMI yang sudah pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun.

2. Verifikasi Dokumen

Selanjutnya adalah verifikasi dokumen. Pastikan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas sudah benar. Untuk jadwal dan lokasi verifikasi dokumen akan diumumkan setelah melakukan pendaftaran.

3. Ujian Melalui Sistem Poin

Jika tahap verifikasi dokumen lulus, Anda bisa melanjutkan ke tahap ujian. Ada dua tahap ujian yang harus Anda lalui, yaitu:

  • Ujian tulis Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean (EPS—TOPIK) atau tes kemampuan Bahasa Korea. Terdiri dari soal membaca dan mendengar dengan masing—masing 20 soal pilihan ganda.
  • Ujian keterampilan atau skill test untuk kekuatan fisik, wawancara, dan kemampuan dasar.

Hasil dari keduanya akan digabungkan dan peserta yang akan lulus adalah peserta dengan nilai yang tinggi. Setelah lulus, Anda bisa langsung mencetak sertifikat dengan mengunjungi website resmi BP2MI.

4. Mengirim Berkas Lamaran

Selanjutnya adalah mengirim berkas lamaran yang akan dilihat secara langsung oleh pihak Korea Selatan. Berkas yang harus dikirimkan antara lain:

  • E-KTP, akta kelahiran, dan KK
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Kartu Pencari Kerja (AK-1)
  • SKCK yang diterbitkan oleh polda (jangan lupa membawa surat pengantar SKCK)
  • Paspor aktif
  • Surat izin keluarga yang diketahui oleh lurah dan diberi stempel basah
  • SK tidak buta warna yang diterbitkan oleh dokter maksimal 6 bulan terakhir
  • Buku tabungan pribadi
  • Email pribadi yang aktif (usahakan menggunakan alamat email yang formal)

Pastikan tidak ada dokumen yang terlewat. Untuk info lebih lanjut mengenai dokumen persyaratan bisa Anda lihat melalui website resmi BP2MI.

5. Penerbitan SLC

SLC atau Stkamurt Labour Contract adalah surat kontrak yang diberikan pihak pemberi kerja Anda di Korea. Melalui surat ini Anda bisa mengetahui info lengkap mengenai pekerjaan yang akan digeluti.

Jika Anda berhasil mendapat kerja di Korea, maka Anda akan menggunakan VISA Korea jenis E9 dengan kontrak kerja selama 3 tahun. Anda juga bisa memperpanjangnya selama 1 tahun 10 bulan. Setelah itu, Anda harus pulang kembali ke Indonesia.

6. Pelatihan Sebelum Keberangkatan (Preliminary Education)

Latihan baris-berbaris, kedisiplinan, Bahasa Korea, dan melakukan cek kesehatan akan Anda lakukan sebelum berangkat ke Korea. Latihan ini akan dilakukan selama 1-2 minggu secara intensif.

7. VISA dan Pemberangkatan

VISA akan terbit setelah Anda melalui semua tahapan dan dinyatakan diterima. Jadwal penerbangan akan diurus oleh BP2MI. 

Anda tertarik kerja di Korea? Semoga artikel mengenai syarat kerja di Korea untuk Wanita ini dapat membantu Anda dan semoga Anda berhasil mencapainya.

Tinggalkan komentar