Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh kepolisian dengan masa berlaku 6 bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan, isinya menyatakan bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindak kriminal.
Berencana membuat SKCK? Artikel kali ini akan membahas tentang cara membuat SKCK hingga bagaimana membuat surat pengantar skck dari desa. Simak selengkapnya!
Cara membuat SKCK dan Contoh Surat Pengantar SKCK dari Desa
SKCK biasanya digunakan untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa atau sebagai syarat administrasi lainnya. Saat ini, pengajuan SKCK sendiri dapat dilakukan secara offline maupun online.
Nah, apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat SKCK?
Contoh Surat Pengantar SKCK dari Desa
Dilansir dari indonesia.go.id, hal pertama yang harus dilakukan untuk membuat SKCK adalah meminta surat pengantar SKCK dari desa atau RT/RW setempat, yang contohnya dapat Anda lihat di bawah ini.

Kemudian, Anda diharuskan untuk mengisi formulir yang diperlukan untuk melengkapi proses administrasi. Untuk berjaga-jaga, sebaiknya Anda membawa uang untuk membayar biaya administrasi, jika di minta oleh petugas.
Syarat Membuat Surat SKCK dari Desa
Setelah mendapatkan surat pengantar yang dimaksud, Anda dapat langsung membawa surat pengantar tersebut ke kantor Polsek atau Polres di daerah Anda beserta berkas-berkas lainnya yang dibutuhkan, yaitu:
- Fotokopi e-KTP atau SIM
- Fotokopi Paspor, untuk Warga Negara Asing
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir
- Pas foto ukuran 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar
- Surat rekomendasi dari perusahaan, bagi Warga Negara Asing
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing
Setelah semua berkas lengkap, Anda dapat langsung mengunjungi Polres atau Polsek terdekat di daerah Anda, kemudian mengisi formulir yang disediakan. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan hari kerja agar dapat sekalian melakukan pemeriksaan sidik jari dan riwayat hidup.
Lakukan pembayaran administrasi di loket yang telah ditentukan, kemudian tunggu proses verifikasi data Anda hingga selesai.
Satu hal yang harus Anda ketahui, SKCK yang dibuat dengan tujuan melamar pekerjaan, pembuatan visa maupun kelengkapan administrasi lainnya, Anda hanya perlu datang ke Polres Kabupaten/Kota, sehingga tidak perlu ke Polsek.
Baca juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah
Cara membuat SKCK Online
Proses pembuatan SKCK sering dirasa melelahkan karena memakan waktu yang relatif lebih lama. Namun, saat ini Anda dapat membuat SKCK secara online, sehingga akan lebih praktis untuk Anda yang memiliki banyak kegiatan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
- Scan semua berkas yang telah disebutkan di atas, karena semua dokumen yang dibutuhkan harus dalam bentuk file agar dapat di upload.
- Mengisi formulir pengajuan SKCK yang ada di halaman skck.polri.go.id secara lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda.
- Ikuti alur pengisian seluruh formulir yang terdapat pada laman tersebut hingga selesai.
- Klik tombol Kirim Data setelah semua formulir terisi dengan benar.
- Kemudian, serahkan bukti permohonan dan kode atau nomor registrasi Anda ke loket Polsek atau Polres untuk melakukan pembayaran administrasi dan ditukar dengan SKCK yang asli.
Pada intinya, mengajukan SKCK secara online tidak jauh berbeda dengan datang langsung ke Polres atau Polsek, hanya saja proses pengiriman berkas dan pembayaran administrasi yang dilakukan secara online.
Biaya membuat SKCK
Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SKCK adalah Rp 30.000,-.
Perlu diingat, bahwa surat SKCK hanya menyatakan catatan kepolisian seseorang pada saat diterbitkan, sehingga tidak menjamin bahwa seseorang tersebut tidak akan melakukan tindakan kriminal dikemudian hari.
Itulah, ulasan singkat tentang cara membuat SKCK serta contoh surat pengantar skck dari desa. Semoga bermanfaat.