Mengulas informasi mengenai pengalaman pecah sertifikat tanah serta proses, biaya, dan persyaratan untuk memecah sertifikat tanah. Sehingga dapat dijadikan referensi untuk Anda yang sedang membutuhkan informasi terkait tentang pengalaman pecah sertifikat tanah.
Pengalaman Pecah Sertifikat Tanah
Proses memecah sertifikat tanah merupakan proses legal yang dilakukan untuk membagi sebidang tanah yang telah terdaftar dalam satu sertifikat tanah menjadi beberapa bagian yang masing-masing memiliki sertifikat tanah sendiri.
Proses ini biasanya dilakukan jika ada kebutuhan untuk membagi sebidang tanah yang besar menjadi beberapa bagian kecil yang akan dikelola secara terpisah.
Jangan lupa, Anda juga harus memastikan bahwa tanah yang akan dibagi tersebut tidak terikat dengan hak atas tanah lainnya atau masalah hukum lainnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, sebenarnya proses pemecahan sertifikat tanah dapat Anda lakukan dengan cara memakai jasa notaris/PPAT atau dapat juga Anda urus sendiri ke Kantor Pertanahan. Sesuaikan dengan waktu, biaya, serta kondisi yang Anda miliki.
Proses pemecahan sertifikat tanah dapat dimulai dengan menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan, kemudian serahkan berkas-berkas tersebut kepada petugas di loket Kantor Pertanahan di daerah Anda untuk diperiksa agar dapat segera diproses pengajuannya.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pemecahan sertifikat tanah dengan benar dan lengkap. Lalu bayar biaya pendaftaran proses pemecahan sertifikat tanah di loket khusus pembayaran yang telah disediakan.
Setelah itu, petugas Kantor Pertanahan akan menjadwalkan proses pengukuran tanah tersebut yang juga dihadiri oleh Anda selaku pemohon atau pemillik tanah.
Setelah proses pengukuran dan penggambaran bidang tanah selesai, petugas dari Kantor Pertanahan akan memproses pembukuan hak dan menerbitkan sertifikat tanah yang Anda ajukan. Sampai di sini proses pemecahan sertifikat tanah Anda sudah selesai.
Syarat Pecah Sertifikat Tanah

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon. Berikut keterangan selengkapnya!
- Formulir permohonan yang sudah Anda lengkapi dan ditandatangani di atas materai cukup
- Melampirkan Surat Kuasa bila tanah tersebut dikuasakan kepada Anda
- Fotokopi identitas diri Anda (KTP/KK) dan kuasa (apabila dikuasakan) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi pemohon yang berbadan hukum
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
- Sertifikat tanah asli
- Rencana Tapak atau Site Plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat
- Surat Keterangan identitas tanah, letak dan penggunaan tanah tersebut yang dimohon
- Surat Pernyataan yang menyebutkan bahwa tanah tersebut tidak dalam kondisi sengketa
- Surat Pernyataan bahwa tanah dikuasai secara fisik oleh pemohon
- Surat Keterangan yang menjelaskan tentang alasan pemecahan sertifikat tanah dan sketsa kasar lokasi tanah yang akan dipecah
Baca juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah
Berapa Lama Proses Memecah Sertifikat Tanah?
Proses pemecahan sertifikat tanah biasanya membutuhkan waktu kurang lebih selama 15 hari kerja, terhitung sejak semua berkas persyaratan yang dibutuhkan lengkap atau telah diterima oleh pihak yang bertugas atau sudah masuk BPN.
Apabila Anda ingin mengurus pemecahan sertifikat tanah dengan lebih mudah dan lebih cepat, Anda bisa menggunakan jasa Notaris PPAT setempat. Biasanya Notaris sudah memiliki tim khusus yang dapat mempermudah atau mempercepat dalam proses pemecahan sertifikat tanah.
Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2002, biaya yang harus dibayarkan ketika proses pemecahan sertifikat tanah, yakni dibedakan menjadi biaya pengukuran dan pendaftaran yang disesuaikan dengan letak tanah yang diproses, dengan perhitungan sebagai berikut:
Luasan Tanah | Rumus Perhitungan Pengukuran Tanah |
---|---|
< 10 hektare | TU = (L / 500 x HSBKU) + 100.000 |
10 – 1.000 hektare | TU = ( L / 4000 x HSBKU) + 14.000.000 |
> 1.000 hektare | TU = (L / 10.000 x HSBKU) + 134.000.000 |
Rumus Perhitungan pemeriksaan tanah:
TPA = (L / 500 x HSBKPA) + 350.000
Keterangan:
- TU = Tarik Ukur tanah
- HSBKU = Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran
- L = Luas Tanah
- TPA = Tarif Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A
- HSBKPA = Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A
Berikut ini tabel simulasi biaya pemecahan sertifikat tanah dalam pengukuran dan pemerikasaan tanah di daerah Jakarta dengan luas tanah 300 meter persegi.
Biaya Pengukuran Tanah HSBKU = 80.000 | TU = (300 / 500 x 80.000) + 100.000 = 148.000 |
Biaya Pemeriksaan Tanah HSBKPA = 67.000 | TPA = (300 / 500 x 67.000) + 350.000 = 390.200 |
Dari simulasi di atas, dapat dilihat bahwa untuk pengkuran tanah membutuhkan biaya sebesar 148.000 dan untuk biaya pemeriksaan tanah adalah sebesar 390.200.
Baca juga: Biaya Renovasi Rumah Subsidi
Perlu diketahui, besaran biaya di atas belum termasuk biaya untuk TKA (Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi) sebesar 250.000 serta biaya BPHTB.
Berapa biaya pecah sertifikat tanah 2022?
Biaya pecah sertifikat tanah dapat bervariasi, tergantung pada lokasi tanah dan peraturan yang berlaku di daerah lokasi tanah tersebut.
Berapa lama proses memecah sertifikat tanah?
Proses pemecahan sertifikat tanah biasanya membutuhkan waktu kurang lebih selama 15 hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap.
Bagaimana proses pemecahan sertifikat tanah?
Proses pemecahan sertifikat terdiri dari beberapa tahap, yakni:
1. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
2. Melakukan pendaftaran di Kantor BPN
3. Verifikasi dokumen
4. Proses pengukuran tanah
5. Penandatanganan sertifikat baru yang telah terbit
Pecah sertifikat tanah maksimal berapa?
Untuk kepemilikan tanah hak milik tidak boleh lebih dari 5 bidang tanah atau tidak lebih dari 5.000 meter persegi.
Apa itu biaya pemecahan sertifikat tanah?
Biaya pemecahan sertifikat merupakan biaya yang dibayarkan untuk mengubah sebuah sertifikat tanah menjadi lebih dari satu sertifikat tanah.
Apa saja komponen biaya pecah sertifikat tanah?
Komponen biaya pecah sertifikat tanah biasanya terdiri dari beberapa biaya yang harus dibayarkan, yaitu:
1. Biaya pendaftaran atau pengajuan pecah sertifikat tanah
2. Biaya jasa notaris
3. Biaya pajak
4. Biaya lain-lain sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan pemerintah daerah setempat
Itulah informasi mengenai pengalaman pecah sertifikat tanah serta dokumen persyaratan yang harus Anda penuhi apabila Anda ingin mengajukan permohonan pemecahan sertifikat tanah. Jangan lupa, pastikan Anda memiliki alasan kuat sebelum mengajukan pecah sertifikat.