Tabel Pinjaman Bank DKI

Mengulas informasi tentang tabel pinjaman Bank DKI, serta hal-hal penting yang terkait dengan pengajuan layanan kredit di Bank Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Seperti biaya angsuran, suku bunga, hingga syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Anda yang membutuhkan kredit.

Sekilas Tentang Bank DKI

Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau lebih sering disebut dengan Bank DKI merupakan sebuah lembaga keuangan milik daerah yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya.

Meskipun Bank (Daerah Khusus Ibukota) DKI merupakan perbankan milik pemerintah daerah, Bank DKI cukup aktif dalam memberikan kemudahan bagi para nasabahnya serta memiliki jangkauan pelayanan yang cukup luas.

Hal tersebut terbukti dengan tersebarnya beberapa kantor cabang Bank DKI di daerah luar Jakarta seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah bahkan hingga Jawa Timur. Inilah sebabnya layanan Bank DKI memiliki banyak peminatnya.

Salah satu contoh layanan Bank DKI yang paling banyak diminati oleh masyarakat yakni pinjaman dana atau kredit, yang akan disajikan pada artikel kali ini. Berikut ulasan tentang tabel pinjaman Bank DKI, hingga hal-hal lain yang terkait. Simak selengkapnya!

Jenis Produk Pinjaman di Bank DKI

Melansir dari laman resmi Bank DKI terdapat beberapa produk layanan dan kredit yang ditawarkan, yakni:

1. Kredit Multi Guna (KMG) Pegawai Aktif

Kredit Multi Guna (KMG) Pegawai Aktif merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan bagi pegawai aktif yang pembayaran gajinya dilakukan melalui Bank DKI, atau perusahaan tempat debitur bekerja telah memiliki perjanjian kerja sama penyaluran KMG dengan Bank DKI.

2. Kredit Multi Guna (KMG) Purna Karya

Kredit Multi Guna Purna Karya (KMG PK) adalah fasilitas pembiayaan yang ditujukan bagi pegawai yang telah memasuki masa pensiun dan pembayaran manfaat pensiunnya melalui PT Taspen atau badan penggantinya yang ditetapkan pemerintah serta disalurkan melalui Bank DKI. 

3. Kredit Multi Guna (KMG) Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Kredit Multi Guna Masa Persiapan Pensiun (KMG MPP) merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan bagi para pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sisa masa aktif 3 (tiga) tahun sebelum pensiun dan akan menikmati fasilitas kredit dengan jangka waktu melebihi masa aktif.

4. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Griya Monas

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Griya Monas adalah fasilitas kredit dari Bank DKI yang diberikan untuk perorangan yang berusia minimal 21 tahun guna pembelian properti baru maupun second, take over dari KPR bank lain, pembelian rumah inden, serta renovasi.

Adapun jenis properti yang dapat dijadikan agunan yakni rumah tapak/rumah susun/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan) atau kebutuhan konsumtif lainnya (non-pembelian) yang beragunan properti dengan perubahan suku bunga yang stabil.

5. Pembiayaan Laris iB

Pembiayaan Laris iB merupakan jenis pembiayaan kebutuhan modal usaha kepada wirausaha atau pelaku usaha mikro dengan tujuan memberikan modal kerja maupun investasi produktif dengan persyaratan yang mudah, angsuran ringan dan plafon pembiayaan sampai dengan Rp500 juta.

6. Pembiayaan Syariah

Layanan pembiayaan syariah Bank DKI merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan transaksi perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah yang layanannya dapat diakses masyarakat melalui kantor cabank Bank DKI Syariah.

Jenis pembiayaan syariah yang ditawarkan Bank DKI sebenarnya hampir sama dengan jenis pembiayaan konvensional, hanya saja pembiayaan syariah menggunakan akad syariah seperti, musyarakah, mudharabah, murabahah, serta ijarah muntahitta bitamlik.

Biaya Pinjaman di Bank DKI

Sebagai bahan pertimbangan, berikut ini adalah biaya pinjaman yang akan dibebankan pada nasabah saat akan mengajukan pinjaman di Bank DKI:

  • Nasabah baru: Setara 0,5% dari plafon pinjaman + Rp 250.000
  • Nasabah eksisting: Rp 250.000

Perlu diketahui, biaya administrasi pinjaman tersebut dapat berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dan program yang berlaku di Bank DKI.

Suku Bunga Pinjaman di Bank DKI

Selain biaya pinjaman, ada baiknya Anda tahu berapa suku bunga yang ditetapkan pada masing-masing jenis kredit yang ditawarkan oleh Bank DKI. Berikut, tabel serta keterangan lengkapnya.

tabel pinjaman bank dki

Sebagai tambahan informasi, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang tertera pada gambar di atas digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank DKI kepada nasabahnya.

Suku bunga tersebut belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko setiap debitur. Maka, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan belum tentu sama dengan suku bunga yang tertera pada gambar di atas.

Informasi mengenai suku bunga kredit yang berlaku, setiap saat dapat Anda lihat pada publikasi di setiap kantor Bank DKI atau website resmi Bank DKI.

Tabel Pinjaman Bank DKI

Sebagai bahan pertimbangan awal, berikut ini terdapat 3 tabel pinjaman Bank DKI yang dapat dijadikan gambaran awal saat akan mengajukan pinjaman di Bank DKI.

gambar tabel pinjaman bank dki

Di bawah ini adalah tabel angsuran Bank DKI dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 500 juta dengan jangka waktu angsuran hingga 60 bulan atau selama 5 tahun.

tabel angsuran bank dki

Sedangkan yang di bawah ini merupakan gambar tabel angsuran Bank DKI dengan bunga flat selama 5 tahun pada produk layanan pinjaman KPR Monas.

Gambar tabel pinjaman Bank DKI Monas

Penting untuk diketahui, bahwa besaran angsuran dan bunga yang tertera pada beberapa tabel pinjamana Bank DKI di atas hanya sebagai gambaran awal untuk bahan pertimbangan dalam mengajukan kredit di Bank DKI.

Artinya, untuk besaran nilai angsuran dan suku bunga yang pasti hanya akan dapat Anda ketahui saat Anda mengajukan kredit di Bank DKI. Sebab besaran nilai angsuran hanya akan dihitung berdasarkan waktu kredit Anda disetujui oleh pihak Bank DKI.

Baca juga: Tabel Pinjaman Bank Jambi

Simulasi Angsuran Bank DKI

Selain dari tabel pinjaman Bank DKI, Anda juga dapat mengetahui besaran angsuran kredit melalui tabel simulasi yang ada pada halaman kalkulator angsuran Bank DKI, seperti yang tertera pada gambar di bawah ini.

Gambar simulasi kredit Bank DKI

Pada tabel simulasi angsuran tersebut, Anda dapat memilih jangka waktu angsuran dan jumlah plafon kredit KMG yang anda ingin ajukan ke Bank DKI, kemudian klik tombol hitung. Berikut contoh perhitungan simulasi dengan plafon Rp 120 juta dan jangka waktu angsuran 36 bulan.

Gambar simulasi kredit Bank DKI

Dari gambar tabel hasil perhitungan simulasi angsuran KMG di atas, dapat diketahui bahwa jika Anda mengajukan kredit sebesar Rp 120 juta dengan tenor angsuran selama 36 bulan, maka besaran angsuran yang harus dibayar tiap bulannya adalah Rp 4.384.000.

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Pinjaman di Bank DKI

Setelah memahami informasi terkait tabel pinjaman Bank DKI, selanjutanya Anda perlu mengetahui apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin mengajukan pinjaman di Bank DKI.

No.Syarat dan KetentuanKMG
Pegawai Aktif
KMG
Purna Karya
KMG MPPKPRLaris iBSyariah
1Mengisi Formulir pengajuan kredit
2Fotokopi e-KTP nasabah dan suami/istri
3Pas foto pemohon dan suami/istri (2 lembar)
4Surat Keterangan Domisili (jika alamat berberda)
5Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
6Fotokopi Buku Nikah
7Copy Surat Nikah/Cerai dan perjanjian perkawinan (bagi yg telah menikah/cerai)
8Fotokopi NPWP
9Fotokopi dokumen kepemilikan agunan / jaminan Sertifikat Tanah (SHM/SHGB) /BPKB untuk jaminan kendaraan
10Fotokopi rekening koran tabungan 6 bulan terakhir
11Surat keterangan penghasilan dan slip/daftar gaji
12Fotokopi dokumen kepegawaian
13Fotokopi Ijazah terakhir
14Fotokopi kartu TASPEN/dokumen lain yang setara
15Fotokopi SK pensiun dan KARIP
16Asli Surat Pernyataan mengenai keterangan fasilitas KPP
17Copy SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau asli Surat Keterangan bekerja dan jabatan terakhir
18Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha
19Copy ijin-ijin praktek profesi
20Surat Keterangan Usaha dari RT / RW atau SIUP-TDP / NIB
21Dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan bank.
Tabel syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman di Bank DKI

Daftar syarat dan ketentuan yang ada pada tabel diatas merupakan persyaratan yang secara umum akan diminta oleh pihak Bank DKI. Bisa jadi, dalam kondisi tertentu Anda akan diminta untuk melampirkan dokumen pendukung lain guna memperlancar proses pengajuan kredit.

Baca juga: Tabel Pinjaman Bank Nagari

Cara Mengajukan Pinjaman ke Bank DKI

Calon nasabah yang berminat mengajukan pinjaman dapat mengajukan permohonan melalui e-Form Consumer Loan di halaman https://eform.bankdki.co.id atau dapat juga dengan mendatangi langsung kantor-kantor cabang Bank DKI terdekat.

Apabila pengajuan kredit ingin dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat, maka sampaikan tujuan Anda dan mintalah formulir pengajuan kredit kepada petugas Bank. Anda akan diminta untuk mengisi formulir tersebut dan menyerahkan berkas persyaratan.

Setelah mengisi formulir dan melengkapi semua berkas persyaratan yang dibutuhkan, tunggu dalam waktu beberapa hari sampai pihak Bank DKI menghubungi Anda untuk menyampaikan hasil keputusan pengajuan pinjaman Anda.

Apabila pengajuan kredit diterima, Anda akan diminta untuk mengunjungi kantor cabang Bank DKI untuk tanda tangan dan menyelesaikan proses akad kredit. Setelah itu, barulah proses pencairan dana dapat dilakukan.

Program Promo Bank DKI

Sebagai bentuk apresiasi Bank DKI kepada masyarakat agar dapat terus mendorong pertumbuhan kredit konsumen, Bank DKI juga memiliki beberapa program promo yang dapat dinikmati oleh para nasabahnya. Diantaranya, adalah:

  • SaveMatic TabunganKu
  • JakOne Mobile
  • Bank DKI Goes To School
  • JakOne Vaganza
  • Bank DKI #Bisa
  • Lelang Agunan Bank DKI
  • Promo KPR iB Hijrah

Kelebihan Mengajukan Pinjaman di Bank DKI

Sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut, berikut ini adalah beberapa kelebihan yang dirasakan oleh nasabah yang hendak mengajukan pinjaman di Bank DKI:

  • Bisa diajukan oleh karyawan negeri maupun swasta.
  • Untuk produk layanan pinjaman tertentu, plafon kredit tidak memiliki batasan maksimal (tanpa limit).
  • Bunga tergolong lebih ringan.
  • Beberapa produk pinjaman tidak membutuhkan jaminan.
  • Dana dapat digunakan untuk kegiatan produktif maupun konsumtif.
  • Menyediakan fitur simulasi angsuran resmi.
  • Jangka waktu panjang hingga 10 tahun (120 bulan).
  • Jangkauan pelayanan nasabah cukup luas.

Baca juga: Tabel Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah

Kekurangan Mengajukan Pinjaman di Bank DKI

Tidak hanya kelebihan, Anda juga perlu tahu apa saja kekurangan yang dirasakan nasabah yang mengajukan pinjaman di Bank DKI. Diantaranya adalah:

  • Dokumen persyaratan yang diperlukan cukup banyak
  • Ketentuan perhitungan biaya pengajuan pinjaman belum diterangkan dengan jelas

Call Center Bank DKI

Jika Anda merasa belum jelas dengan pembahasan tentang tabel pinjaman Bank DKI di atas, atau hal-hal lainnya yang terkait dengan pinjaman di Bank DKI, maka dapat Anda tanyakan secara langsung kepada pihak Bank DKI. Silahkan hubungi beberapa tautan di bawah ini:

  • Telepon : 1500351 (layanan 24 jam)
  • Email : call.center@bankdki.co.id
  • Twitter : @bank_dki
  • Facebook : @bank.dki.10

Anda juga bisa datang langsung ke kantor Bank DKI yang beralamat di Jl. Petojo Binatu II No.20B, RW.8, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130.

Penutup

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank DKI memiliki layanan pembiayaan atau kredit yang terbilang lengkap dengan berbagai macam jenis dan fungsinya. Semua fasilitas pinjaman yang ditawarkan Bank DKI pun terbilang menguntungkan.

Selain menawarkan plafon kredit yang besar dengan tenor angsuran yang panjang, ternyata suku bunga yang diberikan pun cukup ringan.

Namun perlu diperhatikan, ketika Anda ingin mengajukan pinjaman sebaiknya pilih menggunakan pengajuan secara offline agar proses pengajuan lebih cepat diproses. Demikian uraian tentang tabel pinjaman Bank DKI dan hal-hal lain yang terkait, semoga bermanfaat.