3 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Sah

Perusahaan yang melakukan kerja sama dengan pihak lain akan membutuhkan surat perjanjian kerjasama perusahaan sebagai dokumen perjanjian tertulis yang sah secara hukum. Surat perjanjian ini juga biasa disebut sebagai kontrak bisnis.

Surat perjanjian wajib disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Dengan surat ini, pihak terkait dapat ingat apa yang menjadi komitmen dan tanggung jawab masing-masing.

Surat Perjanjian Kerjasama

Surat Perjanjian Kerjasama

Sebelum ke contoh suratnya, ketahui dulu bahwa jenis surat perjanjian kerjasama dibedakan menjadi dua yaitu surat perjanjian kerjasama otentik dan surat perjanjian kerjasama di bawah tangan. Berikut penjelasannya:

Surat perjanjian kerjasama otentik

Surat perjanjian ini dibuat dengan disaksikan oleh pejabat pemerintah yang berwenang. Jadi, pejabat terebut mengetahui dan ikut hadir langsung dalam penandatanganan kerjasama.

Surat perjanjian kerjasama di bawah tangan

Jenis surat perjanjian kerjasama perusahaan ini dibuat tanpa melibatkan saksi dari pejabat pemerintah. Surat perjanjian kerjasama tetap dinyatakan sah secara hukum meski tingkat pembuktiannya tidak setinggi surat perjanjian otentik.

Syarat Sah Membuat Surat Perjanjian Kerjasama

Perusahaan atau organisasi lainnya yang membuat surat perjanjian kerjasama harus mengikuti aturan sah yang ada. Berikut ini beberapa syarat sah membuat surat perjanjian kerjasama.

  1. Tidak ada paksaan. Surat perjanjian dibuat dengan semua pihak ikhlas dan sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
  2. Dilakukan secara sadar. Pihak-pihak yang membuat surat perjanjian harus dalam keadaan sadar dan sehat mentalnya.
  3. Jelas dan detail. Dalam surat perjanjian mencantumkan hak dan kewajiban yang harus ditulis secara jelas dan detail. Tidak ada poin yang ambigu atau sukar dimengerti.
  4. Memenuhi perundang-undangan. Membuat surat perjanjian harus mengikuti aturan undang-undang dan tidak boleh berisi tindakan yang dapat merugikan orang lain, tindakan tercela, maupun tindakan yang ilegal secara hukum.
  5. Dibubuhi materai. Jika kamu ingin membuat surat perjanjian kerjasama perusahaan yang sah secara hukum, sebaiknya kamu melengkapinya dengan materai.

Ciri-ciri Surat Perjanjian Kerjasama

Surat perjanjian tentunya memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis surat lainnya. Umumnya, surat perjanjian memiliki ciri-ciri berikut yang menandakan surat perjanjian tersebut asli.

  • Memiliki judul yang jelas, singkat, dan detail
  • Mencantumkan semua pihak yang ditulis secara jelas
  • Mencantumkan latar belakang dibuatnya surat perjanjian
  • Dilengkapi ketentuan penyelesaian masalah jika muncul perselisihan
  • Memiliki tanda tangan dari para pihak dan saksi
  • Surat perjanjian dapat digandakan sesuai kebutuhan pihak yang terlibat

Struktur Surat Perjanjian Kerjasama

Seperti beberapa contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan yang ada di atas, kamu bisa mempelajari cara penulisannya yang benar. Jika kamu belum pernah membuat surat kerjasama, berikut ini caranya yang bisa diikuti.

1. Membuat judul pada surat perjanjian

Langkah pertama adalah membuat judul untuk surat perjanjian. Misalnya “Surat Perjanjian Kerjasama Waralaba A dan B”. Selain judul yang jelas, kamu juga harus memberikan nomor surat di bawahnya.

2. Menulis informasi pribadi

Selanjutnya tulis informasi pribadi atau perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, dan lain sebagainya.

3. Tulis informasi perusahaan yang terlibat kerjasama

Di bawah informasi perusahaan sendiri, dicantumkan informasi dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kerjasama. Informasi yang perlu ditulis antara lain nama perusahaan, alamat, jenis usaha, institusi dan identitas penting lainnya.

4. Beri kata ganti

Surat kerjasama perusahaan tentu dibuat secara formal. Kamu dapat mengganti nama perusahaanmu dengan nama “Pihak Pertama”. Sedangkan untuk perusahaan yang diajak bekerja sama diganti dengan sebutan “Pihak Kedua”, “Pihak Keempat”, “Pihak Kelima”, dan seterusnya.

5. Tulis isi perjanjian

Berikutnya adalah isi perjanjian perusahaan ditulis dengan rinci dan jelas. Kamu bisa mencantumkan tujuan kerjasama, ruang lingkup, jangka waktu, serta penjelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

6. Tanda tangan

Terakhir jangan lupa untuk menambahkan tanda tangan sebagai simbol kesepakatan perjanjian kerjasama.

Baca juga: Contoh Surat Wasiat Tanpa Notaris

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Surat perjanjian kerjasama merupakan salah satu dokumen penting dalam dunia bisnis yang berfungsi untuk menjaga hak dan kewajiban antara dua belah pihak yang bekerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan.

Melalui contoh surat perjanjian kerjasama, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan mudah dipahami mengenai isi dari sebuah perjanjian kerjasama yang baik dan benar.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perorangan

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA


Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : Achmad Mukhlis
  • Alamat 7 J) Pati 32 GKB Gresik

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (1)

Dengan

  • Nama : Rachmad Rofik
  • Alamat : Desa Sekapuk RT 2 RW 3 No 23 Gresik

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (II)

Kedua belah pihak sepakat bekerjasama dalam hal :

  1. Pembuatan Website dan Toko online.
  2. Dimana PIHAK I memberikan fasilitas berupa space (ruang) untuk promosi sesuai dengan kesepakatan kepada PIHAK II.
  3. PIHAK II yang mengerjakan order pembuatan website dan toke online.
  4. Semua transaksi yang berkaitan dengan pembuatan website dan toko online MELALUI PIHAK I memberikan kewajiban kepada PIHAK II untuk memberikan fee sebesar 20% dari total omzet yang terjadi.
  5. Kerjasama ini berlaku mulai tanggal 1 November 2021 s.d. 1 November 2022.
  6. Apabila di kemudian hari ada kekurangan dari perjanjian ini akan di tambahkan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Demikian Kerjasama ini dibuat agar bermanfaat diantara kedua belah pihak. Dan semoga ridha Allah selalu menyertai.

Gresik, November 2021

Pihak 1 Pihak 2

TTD TTD

Nama Lengkap Nama Lengkap

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI PERUSAHAAN QWERTY

Pada hari Senin tangal Sepuluh (10) bulan Januari (01) tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua
(2022) telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara:

  • Nama :
  • Jabatan :
  • Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama yang selanjutnya disebut
sebagai PIHAK PERTAMA.

  • Nama :
  • Jabatan :
  • Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai
PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerjasama
Pemborongan Proyek Pembangunan Gedung QWERTY dengan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut:

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerjasama
Pemborongan Proyek Pembangunan Gedung QWERTY dengan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut:

Pasal1

PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman dana kepada PIHAK KEDUA sebagai bentuk
peningkatan skala usaha perusahaan QWERTY dalam memenuhi kebutuhan permintaan
konsumen (pelanggan).

Pasal 2

Nilai investasi setelah melalui negosiasi dan kesepakatan kedua belah pihak adalah sebesar
Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Pasal 3

PIHAK PERTAMA mendapatkan sistem bagi hasil dengan rincian sebagai berikut:

a. PIHAK PERTAMA memberikan pembagian hasil 3% dari hasil bersih total outlite
b. Pembagian hasil diberikan tiap bulan pada tanggal akhir bulan selama masa kontrak
kerjasama

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan

PERJANJIAN KERJA SAMA
(SUB KONTRAKTOR )


Nomor : 002/SPK.subkon/PT.PP/VI/2015

Pada hari ini Senen Tanggal Tiga Puluh Bulan Juni Tahun Dua Ribu Empat Belas bertempat di Makassar, kami yang bertanda tangan dibawah ini :

  • Nama : WUOYO SANTOSO, ST
  • Jabatan : ektur Cabang PT. PIRIMBILO PERMAI
  • Alamat : JL. Hasan Esa Kel. Tanah Tinggi Kota Ternate Selatan

Bertindak untuk dan atas nama Pemilik Ruko Yang selanjutnya disebut sebagai pihak 1 ( pihak
pertama ).

  • Nama : ISWANDI MUHAMMAD, ST
  • Jabatan : Direktur Utama PT BUMI HALMAHERA KONSTRUKSI
  • Alamat : Link. Batu No 3 Kel. Kalumpang Ternate

Bertindak untuk dan atas nama Sub Kontraktor Yang selanjutnya disebut sebagai pihak 2 ( pihak
kedua ).

Dengan ini menerangkan bahwa semua pihak setuju dan sepakat untuk mengadakan Perjanjian
Kerjasama ( Sub Kont ) dengan menggunakan ketentuan – ketentuan dan syarat – syarat sebagai berikut :

LINGKUP KERJASAMA
Pasal 1

Semua pihak telah sepakat dan setuju untuk mengadakan suatu perjanjian kerjasama dalam
pelimpahan proyek milik pihak 1 kepada pihak ke 2 ( Sub Kontraktor ) dalam menjalankan sebuah
proyek pembangunan / pekerjaan sbb:

  • Nama Paket : Pelebaran Jalan Weda Mafa
  • Lokasi : Kab. Halmahera Tengah
  • No. Kontrak : HK.02.03/BL1X/498679/PPK.H4/2015/PKT-22
  • Tgl Kontrak : 21 Mei 2016
  • Nilai Kontrak : Rp56.374.691.000,-

Artikel Terkait: Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Mobil

Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama

Surat perjanjian kerjasama sengaja dibuat karena dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat kerjasama. Berikut ini beberapa fungsi dari surat perjanjian kerjasama sama atau kontrak bisnis.

1. Jaminan keamanan yang kuat

Surat perjanjian kerjasama berfungsi sebagai aspek keamanan yang kuat. Dengan dibuatnya surat perjanjian kerjasama perusahaan, semua pihak akan merasa lebih aman dan tenang.

Kenapa? Hal ini karena surat perjanjian kerjasama yang memiliki kemampuan mengikat bagi semua pihak. Surat ini yang menjamin seluruh pihak mendapatkan haknya dan juga melakukan kewajibannya sesuai perjanjian.

2. Hak dan kewajiban yang jelas

Di dalam sebuah surat perjanjian kerjasama, dicantumkan semua hak dan kewajiban secara jelas. Hal ini membuat setiap pihak yang terlibat tidak kebingungan dalam memenuhi kewajiban maupun menuntut haknya.

Surat perjanjian kerjasama memberikan rincian hak dan kewajiban secara jelas. Semua pihak pun akan merasa lebih adil dengan hak dan kewajiban yang jelas tersebut.

3. Meminimalisir risiko

Dalam melakukan kerjasama perusahaan, bisa saja ada pihak yang melanggar di kemudian hari. Inilah yang menjadi alasan pentingnya membuat surat perjanjian. Dokumen perjanjian kerjasama tertulis ini dapat menghindarkan semua pihak dari perselisihan.

Keberadaan surat perjanjian kerjasama dapat meminimalisir risiko, baik yang sudah terjadi maupun belum untuk kebaikan bersama.

4. Acuan penyelesaian

Fungsi lainnya dari surat perjanjian kerjasama adalah acuan untuk menyelesaikan masalah atau persilihan yang terjadi. Hal ini karena di dalam surat kerjasama dicantumkan mengenai bagaimana mekanisme perjanjian tersebut berlaku dan bagaimana jika ada yang melanggar.

Surat perjanjian kerjasama menjadi dokumen yang bisa digunakan sebagai bukti konkret jika penyelesaian perselisihan ternyata harus di bawah ke jalur hukum.

Itulah beberapa informasi mengenai surat perjanjian kerjasama perusahaan dan beberapa contohnya. Kamu bisa berlatih membuat surat perjanjian seperti contoh di atas.

Tinggalkan komentar