Tidak semua orang tahu bahwa pembelian rumah bersubsidi perlu dilakukan renovasi sebelum dapat ditempati oleh pemiliknya. Untuk itu Anda juga harus tahu berapa perkiraan biaya renovasi rumah subsidi yang Anda butuhkan.
Karena rumah subsidi dibangun dengan konsep yang minimalis, maka tidak heran jika penghuninya akan merasa butuh perbaikan hingga penambahan ruang untuk memenuhi kebutuhan hunian yang nyaman.
Namun, sebelum Anda mulai menghitung berapa biaya renovasi rumah subsidi yang Anda butuhkan, Anda harus tahu mengenai syarat dan peraturan dari pemerintah yang tidak boleh Anda langgar sebagai pemilik rumah subsidi. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Syarat dan Aturan Renovasi Rumah Subsidi

Meskipun harganya sangat terjangkau, seperti yang dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, pemerintah menetapkan aturan khusus bagi pemilik rumah subsidi, termasuk mengenai aturan dan batasan renovasi rumah subsidi, yaitu:
- Membuat laporan terlebih dulu kepada pihak bank
Sebelum terlanjur jauh, sebaiknya Anda memberikan informasi terlebih dahulu kepada pihak bank penyalur KPR Anda apabila memiliki rencana untuk merenovasi rumah subsidi Anda, agar tidak rugi jika ternyata Anda melakukan kesalahan.
- Renovasi rumah total hanya boleh dilakukan 5 tahun setelah akad kredit
Perlu Anda tahu, renovasi yang diperbolehkan sebelum 5 tahun sejak melakukan akad kredit adalah jenis renovasi ringan atau minor. Jika Anda ingin renovasi total rumah subsidi Anda, maka Anda harus bersabar dan menunggu hingga 5 tahun.
- Diperbolehkan memanfaatkan sisa lahan
Selama tidak melewati batas antar tetangga, Anda diperbolehkan renovasi rumah subsidi Anda dengan memanfaatkan lahan sisa yang biasanya berada di bagian belakang atau depan rumah, misalnya dijadikan tambahan kamar tidur.
Bagaimana jika peraturan tersebut dilanggar? Tentunya Anda akan mendapat sanksi, yang biasanya berupa pencabutan mekanisme subsidi yang diberikan pemerintah. Ketika subsidi dihapus, KPR Anda akan dialihkan ke KPR dengan bunga komersial.
Renovasi Rumah Subsidi yang Diperbolehkan
Peraturan renovasi ringan dalam rumah subsidi sebenarnya justru menguntungkan Anda sebagai pemilik rumah. Sebab Anda tak perlu keluar biaya yang relatif besar karena proses renovasi rumah dilakukan secara bertahap. Berikut ketentuan renovasi yang diperbolehkan.
- Diperbolehkan memanfaatkan sisa lahan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Anda boleh memanfaatkan lahan sisa di rumah subsidi Anda untuk keperluan seperti, menambah kamar tidur, dapur, kamar mandi, ruang jemuran, atau gudang.
- Diperbolehkan melakukan renovasi ringan atau minor
Yang dimaksud renovasi ringan adalah, renovasi dengan tujuan memperbaiki, menambah kebutuhan ruang, ataupun memperindah tampilan rumah subsidi Anda.
- Diperbolehkan menambah dan memperbaiki bagian yang rusak
Anda hanya dapat melakukan perubahan minor, seperti memasang pagar, membuat ruang dapur, memperbaiki tembok yang rembes atau atap yang bocor.
- Diperbolehkan meningkatkan kualitas
Meningkatkan kualitas bangunan rumah subsidi yang dimaksud adalah seperti mengubah atau menambah aksesoris bangunan yang dibutuhkan. Seperti memasang pintu atau jendela teralis untuk menambah keamanan.
- Diperbolehkan mempercantik tampilan
Ornamen-ornamen unik nan cantik juga boleh Anda tambahkan untuk mempercantik rumah subsidi Anda. Misalnya dengan membuat taman sederhana atau kolam ikan kecil di halaman rumah Anda.
Baca juga: Tabel Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah
Renovasi Rumah Subsidi yang Tidak Diperbolehkan
Jangan coba-coba untuk melakukan renovasi yang melanggar aturan pemerintah jika Anda tidak ingin hak subsidi Anda dicabut. Berikut adalah jenis renovasi yang tidak diperbolehkan sebelum jangka waktu angsuran KPR rumah subsidi mencapai 5 tahun.
- Tidak boleh menambah luas lahan
Rumah subsidi memiliki batasan lahan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Maka Anda tidak diperbolehkan memperluas lahan tanpa seizin pihak yang berwenang.
- Tidak boleh diubah menjadi properti komersial
Pemerintah melalui bank penyalur KPR subsidi telah mengatur bahwa rumah subsidi hanya boleh digunakan sebagai rumah tinggal, bukan diperuntukkan sebagai bangunan komersial, Sehingga Anda dilarang untuk menyewakan dan atau mengalihkan kepemilikan rumah.
- Tidak boleh mengubah fasad
Fasad adalah salah satu dari tampak desain eksterior, bisa dibilang tampak depan rumah atau model bangunan rumah. Pemerintah telah menetapkan, bahwa rumah rumah subsidi harus memiliki tampilan atau fasad yang sama.
- Tidak boleh mengubah struktur bangunan
Meski hanya bermaksud memperbaiki satu bagian ruang, tetap saja Anda tidak diperbolehkan merobohkan bangunan rumah subsidi Anda, hal tersebut sudah termasuk dalam mengubah struktur bangunan.
- Tidak boleh meningkat
Pemilik rumah subsidi dilarang untuk menambah jumlah lantai sebelum melewati batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah .
Estimasi Biaya Renovasi Rumah Subsidi

Untuk mengetahui berapa perkiraan biaya renovasi rumah subsidi yang Anda butuhkan, berikut daftarnya:
Aktivitas Renovasi | Keterangan | Biaya |
---|---|---|
Mengecat ulang | Rumah subsidi dengan ukuran 36m persegi | Rp4.000.000 |
Bagian depan | Harga tersebut meliputi pembuatan septic tank, pasang pagar dan teralis, serta kanopi sederhana | Rp.15.000.000 |
Bagian belakang | juga untuk pembuatan sumur bor, pasang pompa air, memindah letak kamar mandi, serta membuat dapur. | Rp.15.000.000 |
Pasang pagar | Harga pagar besi minimalis kurang lebih Rp 350 ribu per meter, maka untuk memasang pagar ukuran panjang 6m x tinggi 1m adalah Rp 2,1 juta sudah termasuk biaya pemasangannya. | Rp2.100.000 |
Pasang teralis jendela | 3 buah teralis jendela minimalis dalam rumah subsidi. | Rp900.000 |
Membuat dapur | Dapur dengan ukuran ruangan 2m x 6m persegi | Rp10.000.000 |
Menambah kanopi | Dengan kualitas standar, biaya kanopi dengan ukuran 3m x 6m dan ongkos pasang | Rp5.000.000 |
Kamar mandi | Biaya pemindahan kamar mandi ukuran 1,5m x 1,5m persegi | Rp2.000.000 |
Membuat septik tank | Untuk material septic tank baru dengan ukuran kedalaman 1,5m x 1,5m x 1,5m kurang lebihnya Anda membutuhkan dana Rp 2 juta, ditambah ongkos 2 orang tukang dengan masa kerja 7 hari | Rp3.680.000 |
Menambah ruang kamar tidur | Untuk menambah 1 ruang kamar tidur, lebih mudahnya Anda dapat membuat perhitungan berdasarkan harga borongan tukang dengan estimasi biaya Rp 2 juta per meter persegi. Maka, jika luas kamar tidur adalah 2×2 = 4 m persegi, maka perkiraan biaya renovasi yang dibutuhkan adalah Rp 2 juta x 4 m = Rp 8jt. Biaya tersebut biasanya sudah termasuk bahan material dan jasa tenaga kerja. | Rp8.000.000 |
Membuat sumur bor | Ongkos tukang sumur bor sederhana biasanya kurang lebih Rp 200 rb per meter kedalaman, dan belum termasuk dengan biaya material, listrik serta tangki air. | Rp1.000.000 |
Pompa Air | Pompa air yang semi jet pump | Rp1.000.000 |
Perlu diketahui bahwa, adanya faktor perbedaan ongkos tukang dan harga material yang tersedia di tiap-tiap kota atau daerah menjadikan estimasi harga di atas bisa jadi berbeda dengan yang ada di lapangan.
Baca juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah
Kesimpulan
Seperti yang sudah banyak disosialisasikan, rumah subsidi diperuntukkan khusus untuk masyarakat Indonesia yang tergolong berpenghasilan rendah atau kurang mampu, sehingga sudah sepantasnya untuk tidak melakukan perombakan besar setelah proses akad kredit.
Merenovasi rumah subsidi diperbolehkan, selama tidak melanggar syarat dan aturan yang berlaku. Terlebih, jika memang ingin merenovasi rumah sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan biaya renovasi rumah subsidi yang Anda miliki.
Demikian uraian tentang biaya renovasi rumah subsidi, semoga dapat memberi manfaat untuk Anda yang ingin renovasi rumah subsidi.